88beritaku : Berita tentang JK Bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Kasus Bank Century

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk Budi Mulya dalam kasus bailout Bank Century.
Berdasarkan pantauan, Kamis (8/5/2014) JK sapaan Jusuf Kalla hadir sekitar pukul 09.15 WIB. Kehadiran JK langsung mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang memang sudah berjaga-jaga.
Sebelumnya, Mantan Deputi IV Bank Indonesia, Budi Mulya,mengomentari soal rencana Wakil Presiden 2004-2009, Jusuf Kalla, bersaksi di sidang kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
“Ya, bagus dong, lengkap semua kesaksian dari mereka yang tentu sangat berkepentingan terhadap perkara atau kasus bank century,” kata Budi seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Selain itu Budi juga mengomentari rencana Pengadilan menghadirkan Wakil Presiden Boedino di sidang Century. “Sama saja. Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui, itu lengkap, jelas, seperti apa kasus bank Century,” ujar Budi menambahkan.
Namun, Budi berharap Jusuf Kalla dan Boediono memberi kesaksian mereka berdasarkan berkas acara pemeriksaan (BAP).
“Harapannya sama. Harapan kita adalah para saksi memberikan kesaksiannya secara benar. Sebenar-benarnya yang dia ketahui,” terang Budi.
Sumber:http://barupost.com/
0 komentar:
Posting Komentar